Jakarta (ANTARA) – Indonesia Pingpong League (IPL) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) sebagai bentuk komitmen terhadap kepatuhan regulasi anti-doping internasional, menyusul pengakuan resmi dari Federasi Tenis Meja Internasional (ITTF).
Penandatanganan MoU dilakukan di Jakarta, Senin (14/7), antara Ketua Umum IPL Letjen TNI M. Saleh Mustafa dan Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto.
“Langkah tersebut menjadi tindak lanjut atas surat Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI/NOC Indonesia) kami pada 2 Juli lalu,” kata Gatot dalam pernyataan resmi di Jakarta, Selasa.
Surat tersebut, lanjut Gatot, menyebutkan berdasarkan keputusan Rapat Umum Tahunan ITTF di Doha pada 27 Mei 2025, ITTF telah menetapkan IPL sebagai anggota resmi dari Indonesia.
NOC Indonesia pun meminta IADO untuk membantu percepatan penandatanganan MoU sebagai salah satu syarat administrasi keanggotaan IPL dalam NOC Indonesia yang akan dibahas dalam Rapat Anggota Luar Biasa pada 16 Juli.
“MoU ini merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola olahraga yang bersih dan profesional. Kami mengapresiasi komitmen IPL dalam mendukung gerakan anti-doping,” kata Gatot.
Gatot juga menambahkan selama ini atlet-atlet tenis meja nasional relatif bersih dari pelanggaran doping.
“Semoga ke depan terus seperti itu,” ujarnya.
Dengan penandatanganan ini, IPL menjadi organisasi olahraga ke-72 di Indonesia yang menjalin kerja sama resmi dengan IADO.
Sebelumnya, pada 11 Juli 2025, Lacrosse Indonesia juga telah menandatangani MoU serupa.
Kerja sama antara induk organisasi olahraga nasional dengan IADO merupakan kewajiban berdasarkan regulasi Badan Anti-Doping Dunia (WADA), sebagai bagian dari penguatan sistem olahraga nasional yang bebas doping.